Jumat, 29 Oktober 2010
Marzuki Alie: Saya Tak Punya Hak Melarang Anggota DPR Studi Banding
Marzuki Alie: Saya Tak Punya Hak Melarang Anggota DPR Studi Banding Jum'at, 29 Oktober 2010 , 06:52:00 WIB RMOL. Ketua DPR Marzuki Alie mengaku tidak punya hak untuk melarang anggota dewan melakukan studi banding.“Kan sudah ada pembagian tugas terhadap Wakil Ketua DPR. Lagipula, mereka studi banding sudah diputuskan dalam rapat pimpinan. Jadi, saya tidak bisa melarang begitu saja, alasannya apa,’’ ucapnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin. Anggota DPR berlomba-lomba menikmati uang rakyat untuk bisa jalan-jalan ke luar negeri. Misalnya, Badan Kehormatan (BK) DPR ke Yunani. Kemudian November mendatang Pansus Otoritas Jasa Keuangan yang akan jalan-jalan ke empat negara di Eropa dan Asia. Kemudian Komisi II DPR ke China belajar masalah kependudukan. Tak ketinggalan juga Komisi V yang akan ke Italia belajar soal rumah susun.Marzuki selanjutnya mengatakan, setiap Wakil Ketua DPR itu sudah punya tugas masing-masing. Misalnya, komisi I-IV di bawah koordinasi Priyo, komisi V-VII ditangani Pramono Anung, komisi VIII-X di bawah koordinasi Taufik, Komisi XI-Badan Kehormatan (BK)-Badan Legislasi (Baleg) di bawah Anismata.Berikut kutipan selengkapnya:Apa studi banding ke luar negeri itu penting?Cuma yang menjadi dasar penting dan tidak penting sangat subjektif sekali. Kita tidak mau antara pimpinan dengan anggota berdebat tanpa jelas konteks dan substansinya. Untuk itu, pimpinan tentu akan melakukan evaluasi. Tapi tentu tata tertib juga harus disempurnakan, sehingga jelas kepentingannya. Bisa saja orang mengatakan tidak penting, tapi mereka (anggota DPR) kan yang tahu.Evaluasinya nanti seperti apa?Ya, evaluasi penyempurnaan tata tertib. Banyak hal di tata tertib itu sudah kita sempurnakan. Memang sekarang kan sedang dalam proses penyempurnaan tatib itu.Berarti Anda setuju dengan studi banding?Saya tidak bisa bilang setuju tidak setuju. Memang ada hal-hal yang mendesak, dan ada hal-hal yang terlalu berlebihan kalau harus studi banding. Tapi ada hal-hal yang kita perlukan. Jadi, tidak bisa disamaratakan. Itu semua dilakukan agar kualitas Undang-undang kita menjadi bagus. Tapi ada yang menganggap tidak perlu. Misalnya, merevisi Undang-undang, masa hanya 2 dan 3 pasal saja harus ke luar negeri.Apa perlu anggota BK DPR studi banding?Tadi sudah saya bilang, saya tidak bisa menjust perlu atau tidak perlu. Karena mereka yang mengevaluasi informasinya dari beberapa negara. Dan mereka juga menganalisis yang mana sesuai tujuan dari perjalanan itu. Mereka memang sedang menyusun kode etik. Banyak hal yang harus kita disempurnakan, bukan masalah bicara etika saja, tapi bagaimana anggota dewan menjaga citra kelembagaan, dan menjaga hubungan anggota dengan pimpinan. Sekarang ini citra lembaga rusak karena kadang-kadang berseteru antara anggota dengan pimpinan. Jangan kita melihatnya dari sudut yang sempit.Kenapa belajar etika harus ke Yunani sih?Ha ha ha, bukan belajar etika saja. Sebab, kalau belajar etika saja itu terlalu sempit. Marilah kita lihat dulu manfaatnya. Aturan itu dipelajari semua. Bagaimana penerapan sanksi, dan pemberian pemeriksaan. Katanya Yunani itu negara demokrasi yang paling tua. Jadi, berilah kepercayaan, kalau dibilang anggota dewan plesiran nggak juga. Tidak semua anggota dewan begitu. Masih banyak yang baik, dan betul-betul kerja siang dan malam. Kadang-kadang yang membuat kita sedih adalah seolah-olah anggota dewan dicap maling semua, dan budek semua.Apa betul sepulangnya mereka studi banding pasti membawa hasil?Pastinya. Mereka tiba di tanah air harus membuat laporan. Tapi tidak semuanya mau bicara dengan media massa.Kok bisa begitu?Ya, coba cek saja. Padahal kita sudah paksakan agar menjelaskan ke publik tentang tujuannya apa, dan apa manfaatnya studi banding. Begitu juga kalau pulang dari luar negeri hendaknya laporkan ke publik. Tapi mereka tidak pernah melakukannya. [RM]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar