Situs yang beralamat di www.gudangsenjata.com kini tengah menjadi pemberitaan hangat diberbagai media massa. Meski saat ini situs tersebut tidak dapat dikunjungi lagi, namun dikabarkan sebelumnya bahwa melalui situs bersangkutan menawarkan berbagai macam senjata lengkap dengan harga serta spesifikasi dari masing-masing senjata yang akan dijual tersebut.
Seperti kutipan dari pemberitaan situs vivanews.com, menyebutkan bahwa gudangsenjata.com ketika masih bisa diakses menawarkan berbagai senjata yang dibuat oleh produsen dalam negeri PT Pindad. Meski mengklaim menjual senjata, tapi tidak diketahui secara pasti bahwa memang benar situs itu adalah asli berjualan senjata.
Atas keberadaan situs gudangsenjata.com diberitakan menjual senjata, maka pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki keberadaan situs tersebut. "Kita akan kroscek, saya akan koordinasi dengan intelijen maupun dengan reserse," kata Kepala Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Iskandar Hasan.
Menurut Iskandar Hasan, penjualan senjata lewat internet adalah ilegal. Apalagi, senjata tidak bisa diperjual belikan secara bebas. "Kalaupun memang itu senjata ilegal ya tidak boleh. Masa senjata dijualbelikan seperti itu," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar